Rosa mendapatkan honorarium atas lagunya sebesar 600,000,000 selama tahun 2021 berstatus janda dan anak 1 hitung pphnya?
Diketahui:
- Honor Rosa Rp600.000.000/tahun
- Mempunyai tanggungan 1 orang anak
Hitung PTKP
Rosa berstatus sebagai wajib pajak dan anaknya 1 berstatus sebagai tanggungan, maka sesuai aturan PTKP....
PTKP = Wajib Pajak + Tanggungan = Rp54.000.000 + Rp4.500.000 = Rp58.500.000
Hitung PKP
PKP = Penghasilan neto - PTKP = Rp600.000.000 - Rp58.500.000 = Rp541.500.000
Berarti PPh dengan aturan tarif progresif,
- 5% × Rp50.000.000 = Rp2.500.000
- 15% × (Rp250.000.000 - Rp50.000.000) = 15% × Rp200.000.000 = Rp30.000.000
- 25% × (Rp500.000.000 - Rp250.000.000) = 25% × Rp250.000.000 = Rp62.500.000
- 30% × (Rp541.500.000 - Rp250.000.000 - Rp200.000.000 - Rp50.000.000) = 30% × Rp41.500.000 = Rp12.450.000
- Total = Rp2.500.000 + Rp30.000.000 + Rp62.500.000 + Rp12.450.000 = Rp107.450.000/tahun